Seribet Apa Sebenarnya Pengurusan STNK yang Hilang ?

Sering saya lihat kertas tempelan bertuliskan “Dicari STNK hilang bagi yang menemukan harap hubungi nomer xxx. Bagi yang menemukan akan mendapat imbalan sepantasnya”. Banyak orang yang beranggapan kehilangan surat satu ini akan mendatangkan kerepotan sendiri terutama masalah biaya yang dikeluarkan untuk mengurus. Paling tidak itu yang saya tangkap dari teman-teman yang STNK-nya hilang dan ngurusnya butuh banyak waktu serta biaya yang tidak sedikit. Berkaca pada hal tersebut, sebenarnya apakah prosedur kepengurusan STNK hilang memang seribet itu ?. Coba kita tengok satu postingan dari akun FB Divisi Humas Mabes Polri berikut.

STNK Hilang Tidak Perlu Cemas

Tidak perlu resah berlebihan jika anda kehilangan kehilangan Surat Tanda Nomor kendaraan anda, karena untuk mendapatkan yang baru tidak diperlukan uang yang cukup banyak dan untuk sistem pengurusannya sendiri juga tergolong tidak rumit. Jadi jangan anda kawatir jika kejadian STNK hilang menerpa anda. Hanya diperlukan dengan kisaran uang Rp 50.000 saja anda sudah bisa mendapatkan surat kendaraan motor anda yang baru. Untuk lebih jelasnya dan lebih ringkasnya, berikut syarat-syarat kepengurusan.

  1. KTP Pemilik kendaraan yang tertera
  2. Foto copy dari Surat Tanda Nomer Kendaraan yang hilang
  3. Surat Tanda Hilangan baik dari Polsek ataupun Polres setempat.
  4. BPKB asli maupun foto copy juga harus anda bawah.

Kami akan menjelaskan tentang 8 butir prosedur.

  1. Anda terlebih dahulu diwajibkan untuk cek fisik kendaraan, setelah itu foto copy hasil tes fisik kendaraan tersebut.
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  3. Mengurus Cek Blokir (Mengurus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat), berisi keterangan keabsahan STNK terkait, misalnya tidak diblokir atau dalam pencarian. Lampirkan hasil cek fisik kendaraan.
  4. Mengurus pembuatan baru di loket BBN II. (Lampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat).
  5. Jika motor anda belum motor anda belum melakukan pajak motor tahunan pada pembuatan STNK baru, maka anda di wajibkan untuk membayar pajak. Tapi jika anda sudah membayar biaya pajak ini maka bebas biaya pajak.
  6. Membayar biaya untuk proses pembuatan sebesar Rp. 50.000.
  7. Anda tinggal menunggu jadi, kemudian pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah.
  8. Selesai

 

Menurut saya pengurusannya gak semudah yang tertulis diatas. Di oper kanan-kiri dengan informasi yang minim bukan tidak mungkin dialami. Belum lagi ada suara-suara bantuan (baca: calo) yang senantiasa merayu memberi layanan kemudahan. Banyak komentar dari para netizen yang mengarah pada “ kayaknya itu hanya sebatas prosedur diatas kertas. Kenyatannya jauhh!”. Saya sendiri bukannya menampik, meski kepolisian dalam hal ini samsat sudah berusaha bergerak kearah yang lebih baik, masih ada oknum yang bebas berkeliaran. Orang dalam terutama.

Berikut beberapa komentar dari para netizen tentang prosedur kepengurusan STNK yang hilang tersebut.

  • Wuiiiiiihhhhh…muraaaaaaahhhh amaaaaaaaatttt…..br 3 bulan yg lalu STNK hilang..ngurusny smp berminggu2..kena biaya 2.600.000..kl mmg cuma 50rb..KEMANA YAAAAA….SISANYAAAAAAA…..?????
  • Ngurus surat surat tanda bukti itu yg banyak biaya,,,, sama aja bohong,,, tetep biayanya banyak,,,kalo berurusan sama polisi itu,, sudah jatuh ketimpa tangga pula,,,
  • Jangan apriori, sosialisasi ini bagus, yg penting kita urus sendiri. Klo da yg ga sesuai dgn aturan, tinggal catat nama oknum laporkan aj ke media beres.
  • secara teori dan aturan Artikel diatas sudah betul kok Biayanya 50 ribu.
    TAPI faktanya kan lain sma teori
  • Masalahnya sering terletak pada orang2 yang masih menganut budaya suap menyuap untuk mendapatkan keistimewaan atau untuk mendapatkan sesuatu yang mereka sebenarnya tidak berhak. Bahkan tidak jarang orang yang terlalu mau “berterima kasih”
  • Makanya polisi harus kembali seperti dulu dibawah Pangab bukan dibawah Mendagri yg notabene banyak koropsi , saat ini polisi dg pangkat bintara aja sdh bs punya mobil n rmh coba angkatan lain perwira aja msh banyak yg blm punya rumah pribadi padahal gaji sama. Jadi negara tanpa pplisi tak mingkin . tapi dg banyak polisi jd pusing.

Teman-teman juga banyak yang mengeluh prosedur pengerusan STNK hilang harus kesana-kesini. Mesti juga pakai berita kehilangan di surat kabar, dan radio (yang mana tidak termasuk dalam 8 step diatas). Namun di era modernitas sekarang ini dengna perputaran informasi yang cepat pula, anjuran dari humas mabes polri diatas bisa jadi rujukan utama. Bahwasanya mengurus sendiri sebenarnnya bisa cepat selesai. Dengan biaya seperti dijelaskan diatas. Meski ngurusnya harus sabar mondar-mandir ke loket satu lanjut ke loket lain.

Semoga info ini berguna terutama bagi yang sedang kehilangan STNK. Setidaknya jadikan prosedur yang sudah dijelaskan diatas sebagai rujukan utama. Selanjutnya tinggal lihat seperti apa kenyataan di lapangan. Terima kasih.

(bfa)

Artikel dari blog lain yang membahas topik sejenis : Cara Mengurus Surat-Surat di Dompet Yang Hilang

Posted on 24.11.2014, in My Stories and tagged , . Bookmark the permalink. 9 Comments.

  1. gak segampang itu ternyata…lebih ribet, dan kemarin, bareng temen urus STNK duplikat, total jenderal abisnya sekitar 600k STNK metik tahun 2011
    belum terhitung waktu dan bbm yang terbuang gara-gara bolak-balik 👿
    itupun dijanjikan 3-4 bulan baru dapet, kemarin cuma dikasi notice pajak doang..

      • Bukan cuma birokrasi yang buruk, tapi juga korupsi. Teman saya bayar pungutan liar oleh polisi sekitar Rp 500 ribu.

        Tahu kenapa tunjangan kinerja untuk Polri belum diberikan 100%? Ya karena di dalamnya masih banyak terjadi korupsi. Tapi, kebanyakan anggota Polri mungkin memang lebih suka status quo terus.

  2. iya biasanya teori doang kenyataan dilapangan BEDAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAAA. banget ditambah lagi banyak CALO CALO jadi RIBET.

  3. bohoongg mana ada 50rb yg ada 700an lebih gilaa tu oknum2 yg g bertanggung jwb

  4. semoga oknum tidak bertanggung jawab ini diberi balasannya kelak!

  5. Berita Terkini Hari Ini Sindonews

    Biasanya kenyataan di lapangan lebih ribet dari itu, banyak berita terkait ribetnya birokrasi di berita terkini hari ini Sindonews

  6. Terima kasih atas info pengurusan STNK yang hilang, bisa jadi referensi untuk mereka yang mengalami hal yang sama. Kunjungi juga Gayahidupku.com untuk lihat tips seputar otomotif, terima kasih 🙂

  7. Semoga pengalaman agan semua tidak terulang kembali.

Leave a comment